Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

Penuhi Layanan Satelit, Menkominfo Bahas Kerja Sama dengan AS

239
×

Penuhi Layanan Satelit, Menkominfo Bahas Kerja Sama dengan AS

Sebarkan artikel ini
Penuhi Layanan Satelit, Menkominfo Bahas Kerja Sama dengan AS

[ad_1]

Suara-Pembaruan.com – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate membahas kebutuhan dan potensi penyediaan kapasitas layanan teknologi satelit di Indonesia bersama perwakilan perusahaan teknologi Maxar asal Amerika Serikat. Menkominfo menyatakan Indonesia setidaknya membutuhkan 1 terabyte per second (TBps) untuk pemerataan layanan telekomunikasi dan akan meningkat ke depan.

“Kami juga mendiskusikan terkait dengan kebutuhan satelit Indonesia sampai dengan 10 tahun kedepan, di mana tadi kami menyampaikan bahwa Indonesia sebagai salah satu di negara ASEAN yang membutuhkan banyak sekali kapasitas satelit,” jelasnya dalam Konferensi Pers usai melakukan pertemuan dengan perwakilan Maxar, di Ruang Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (24/05/2021).

Menteri Johnny menjelaskan bahwa pertemuan tersebut mendiskusikan banyak hal terkait dengan pengalaman Maxar yang telah menyediakan tiga satelit untuk keperluan satelit Indonesia, diantaranya satelit BRI, satelit Merah Putih dan satelit Nusantara.

“Kita baru saja selesai dengan negosiasi dan sedang dalam proses produksi High Throughput Satelite SATRIA-1. Setelah itu, masih banyak kebutuhan satelit untuk pemenuhan kebutuhan telekomunikasi kita, baik untuk electronic government maupun kebutuhan komunikasi lainnya,” tandasnya.

Menkominfo menyatakan Indonesia membutuhkan banyak kapasitas satelit untuk backup. Sebab, satelit tidak mungkin tanpa backup. Karenanya Maxar dengan pengalaman yang panjang dan relasi serta jaringan yang kuat, ingin terus mengembangkan bisnis dan memenuhi kebutuhan satelit Indonesia. 

“Tentunya kami menyambut baik dan ingin terus membangun relasi yang bisa kita lakukan untuk meningkatkan hubungan ekonomi bilateral Indonesia dan Amerika Serikat, yang tentu harus diterjemahkan secara tepat oleh pelaku-pelaku usaha, dunia bisnis baik businessman dan industri di Amerika Serikat maupun businessman dan industri yang ada di Indonesia,” ujarnya.

Alih Teknologi dan SDM

Dalam pertemuan itu, Menteri Johnny juga membahas potensi pemanfaatan transfer teknologi serta peningkatan kualitas SDM Indonesia di bidang satelit dan di bidang telekomunikasi. Pembahasan juga mengenai potensi pemanfaatan lokal komponen dan lokal konten atau yang dikenal dengan TKDN.

“Ini kami diskusikan dan kami harapkan tentu pertemuan ini akan bisa nanti kita kembangkan dalam langkah-langkah yang lebih konkrit untuk memenuhi kebutuhan Indoensia, sekaligus membangun relasi dan kerja sama ekonomi yang lebih erat antara Indonesia dan Amerika Serikat, antara Kominfo dan perusahaan-perusahaan teknologi Amerika Serikat,” jelasnya.

Menkominfo menegaskan kerja sama di bidang teknologi telekomunikasi dan satelit yang berlangsung dengan negara-negara mitra termasuk Amerika Serikat, memilki tujuan agar Indonesia mampu meningkatkan internet link ratio dan memperkecil disparitas internet antarwilayah.

“Ini untuk kepentingan penyelenggaraan elektronic government, untuk kepentingan digital ekonomi, untuk kepentingan smart city, digital health, digital education dan aplikasi-aplikasi digital lainnya masa kini dan masa depan,” tandasnya.

Charge d’affaires atau Deputy Chief of Mission Keduataan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Heather Variava mengapresiasi pertemuan itu. Apalagi dalam pertemuan juga dibahas mengenai prospek ekonomi digital dan masa depan Indonesia itu merupakan komitmen dari pemerintah amerika serikat dan ekosistemnya. 

“Itu juga contoh komitmen perusahaan Amerika Serikat terkait dengan Indonesia dan bagaimana kita mau bermitra dengan Indonesia untuk mempromosikan ekonomi Indonesia,” imbuhnya.



[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KemenPPPA: Berikan SKM Sama Dengan Langgar Hak Kesehatan Anak
Headline

[ad_1] SuaraPemerintah.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengatakan jika pemberian susu kental manis (SKM)  bisa melanggar hak kesehatan anak. Perlu diketahui bahwa kental manis bukanlah produk susu, melainkan…