[ad_1]
Suara-Pembaruan.com – PT Pertamina (Persero) bersama Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas menyatakan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi daerah prioritas dalam pembangunan atau penyediaan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang menjual bahan bakar minyak (BBM) satu harga. Di mana sebanyak 41 unit SPBU di antaranya akan dibangun di Kalbar.
Hal ini diutarakan oleh Executive General Manager Pertamina Regional Kalimantan, Freddy Anwar saat peresmian 27 titik SPBU satu harga secara simbolis di Pontianak, Rabu, 9 Juni 2021.
“Dari sebanyak 76 SPBU BBM satu harga yang akan dibangun di Kalimantan, sebanyak 41 unit di antaranya akan dibangun di Kalbar,” katanya.
Dia menjelaskan Kalbar mendapatkan prioritas dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dengan hadirnya SPBU yang menjual BBM satu harga, yakni BBM bersubsidi, yakni premium dan solar.
“Selain itu, dengan hadirnya SPBU BBM satu harga, juga membuktikan negara hadir, salah satunya di bidang pemerataan energi, karena harga jualnya untuk BBM bersubsidi di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) sama dengan yang dijual di kota-kota,” ujarnya.
Dia menambahkan hari ini pihaknya bersama Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas meresmikan secara serentak 27 titik lembaga penyalur BBM melalui program BBM satu harga.
27 titik SPBU BBM satu harga yang diresmikan antara lain berada di Provinsi Kepulauan Riau satu titik, Nusa Tenggara Barat tiga titik, Nusa Tenggara Timur (NTT) tujuh titik, Kalimantan Barat lima titik, Kalimantan Utara satu titik, Gorontalo satu titik, Sulawesi Tengah dua titik, Sulawesi Selatan satu titik, Maluku satu titik, Maluku Utara satu titik, Papua empat titik.
Untuk di Kalbar, yaitu di Menukung Kabupaten Melawi, Kayan Hulu Kabupaten Sintang, Sungai Melayu Rayak Kabupaten Ketapang, Menjalin Kabupaten Landak, dan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang.
Dalam kesempatan yang sama Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa juga menjelaskan bahwa BBM satu harga ini sangat penting untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi, dan yang lebih penting lagi keadilan wilayah, keadilan sosial yang berbasis keadilan energi.
“Realisasi BBM satu harga adalah komitmen dan merupakan bukti konkret tekad pemerintah bersama BUMN mewujudkan keadilan energi. BPH bersama Pertamina sejak 2016 hingga sekarang konsisten untuk mewujudkan BBM satu harga ini sesuai dengan UU Migas. Hal Ini pasti akan mendorong pertumbuhan ekonomi, dimana tadinya harga bahan bakar bisa hingga 40 ribu rupiah, sekarang harganya sama, secara operasional ekonomi pasti akan sangat berpengaruh,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan menyampaikan apresiasinya atas beroperasinya 27 titik SPBU BBM satu harga yang tersebar di seluruh Indonesia, dan khususnya yang melayani kebutuhan energi khususnya masyarakat di Kalbar.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dalam hal ini BPH Migas dan pelayanan Pertamina dalam memperhatikan masyarakat di wilayah 3T. Ini adalah bentuk perhatian kepada masyarakat dalam hal mendukung ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM yang diatur sehingga dapat terus dinikmati oleh masyarakat,” katanya.
Selain itu, dia berharap, semua pihak juga ikut melakukan pengawasan agar semuanya berjalan dengan lancar.
Ria Norsan mengingatkan bahwa koordinasi antarpemerintah daerah, BPH Migas, dan Pertamina harus berjalan dengan maksimal untuk memastikan manfaat BBM satu harga bisa terus dinikmati masyarakat.
“Kami ingin masyarakat di wilayah 3T khususnya dapat terus menikmati manfaat dari hadirnya BBM satu harga. Karena itu, setelah ini beroperasi, kami akan terus menjaga agar proses penyaluran dan memastikan ketersediaan energi di lembaga penyalur,” katanya. (red/pen)
[ad_2]