Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

Pj Bupati Bangkalan Wajibkan Rapat OPD di Daerah dan Sajikan Kuliner Lokal

402
×

Pj Bupati Bangkalan Wajibkan Rapat OPD di Daerah dan Sajikan Kuliner Lokal

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Bangkalan Wajibkan Rapat OPD di Daerah dan Sajikan Kuliner Lokal

Dukung UMKM, Pj Bupati Bangkalan Wajibkan Rapat OPD di Daerah dan Sajikan Kuliner Lokal

Suara-Pembaruan.com — Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Memajukan Potensi Daerah Melalui Kebijakan Baru Penjabat Bupati Bangkalan

Pj Bangkalan Arie M Edie memberi kebijakan pro rakyat.  Kesejahteraan masyarakat dan potensi daerah adalah dua aspek krusial dalam pembangunan suatu wilayah.

Arief M Edie, dengan tekad kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempromosikan potensi daerah, telah mengeluarkan kebijakan baru yang inovatif dan mendukung.

Salah satu kebijakan terbaru yang diumumkan adalah mewajibkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawahnya untuk mengadakan rapat di Bangkalan dan menyajikan mankanan khas lokal Bangkalan kepada peserta rapat.

Kebijakan ini diumumkan oleh Pj Bupati Arief M Edie ketika menghadiri acara penyaluran bantuan oleh Baznas di Pendopo Pratanu, Rabu, 23 September 2023.

Kebijakan tersebut menuai perhatian besar dan disambut dengan antusiasme tinggi oleh masyarakat, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta OPD yang bertugas di Bangkalan.

Menurut Pj Bupati Arief, kebijakan ini memiliki beberapa tujuan yang sangat penting.

Pertama-tama, kebijakan ini bertujuan untuk memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di sektor kuliner di Bangkalan.

Dengan mewajibkan peserta rapat untuk menikmati makanan khas lokal, peluang bisnis UMKM kuliner di Bangkalan akan semakin meningkat.

Ini akan membantu meningkatkan pendapatan mereka, menciptakan lapangan kerja baru, dan pada akhirnya, memperbaiki kesejahteraan ekonomi di tingkat lokal.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga agar perputaran ekonomi tetap berada di wilayah Bangkalan.

Dengan mempromosikan dan mengonsumsi produk lokal, uang akan tetap beredar di komunitas lokal, memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Ini juga akan membantu mendorong investasi dalam sektor UMKM kuliner yang pada gilirannya akan menciptakan lingkaran ekonomi yang lebih baik.

Salah satu aspek penting dari kebijakan ini adalah upaya untuk mengenalkan dan melestarikan makanan khas lokal Bangkalan. Daerah ini dikenal memiliki ragam makanan yang lezat dan memiliki cita rasa yang khas.

Melalui kebijakan ini, Pj Bupati Arief berharap masyarakat Bangkalan dapat lebih bangga dengan warisan kuliner mereka sendiri.

Melestarikan budaya makanan lokal adalah langkah penting dalam menjaga identitas dan kekayaan kuliner daerah.

Pj Bupati Arief M Edie sendiri menyatakan, “Kita harus bangga dengan makanan khas lokal kita. Kita harus menjaga dan melestarikan warisan kuliner kita. Kita juga harus mendukung UMKM kita.”

“Dengan kebijakan ini, saya harap OPD bisa lebih sering berinteraksi dengan masyarakat dan menyerap aspirasi mereka. Saya juga harap OPD bisa lebih menghargai dan mengapresiasi makanan khas lokal kita.”

Dengan langkah-langkah inovatif seperti ini, Pj Bupati Arief M Edie membuktikan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangkalan dan mempromosikan potensi daerah secara berkelanjutan.

Kebijakan ini bukan hanya tentang memasukkan makanan lezat ke dalam rapat-rapat, tetapi juga tentang membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan ekonomi, identitas budaya, dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.

Semoga kebijakan ini akan memberikan manfaat yang besar bagi Bangkalan dan menjadi inspirasi untuk upaya serupa di seluruh Indonesia.

Arief M Edie Pj Bupati Bangkalan Silaturahmi dengan Pimpinan DPRD Bangkalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *