Hotline Redaksi: 0817-21-7070 (WA/Telegram)
Headline

PP No 28 Tahun 2021, Pemerintah Sukseskan Ekonomi Sirkular Industri

256
×

PP No 28 Tahun 2021, Pemerintah Sukseskan Ekonomi Sirkular Industri

Sebarkan artikel ini
PP No 28 Tahun 2021, Pemerintah Sukseskan Ekonomi Sirkular Industri

[ad_1]

Suara-Pembaruan.com – Pemerintah bertekad untuk menyukseskan ekonomi sirkular dengan mendukung pembangunan industri berkelanjutan melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian. Saat ini pembangunan industri sedang dihadapkan pada persaingan global yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan industri nasional.

Hal ini dipaparkan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa, 6 April 2021.

“Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kelangsungan proses produksi dengan memberikan jaminan ketersediaan dan kemudahan untuk mendapatkan bahan baku dan/atau bahan penolong, baik yang berbasis Sumber Daya Alam (SDA) maupun dari hasil daur ulang, serta kebijakan lainnya untuk meningkatkan daya saing kegiatan usaha dan kawasan industri itu sendiri,” katanya.

Susiwijono mengatakan saat ini pembangunan industri sedang dihadapkan pada persaingan global yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan industri nasional.

Indonesia, kata dia, telah mengadopsi konsep ekonomi sirkular ke dalam visi dan strategi pembangunan, khususnya pada 5 sektor industri, yaitu makanan dan minuman, konstruksi, elektronik, tekstil, dan plastik.

“Tindak lanjutnya yaitu dengan penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) dan menjadikan ekonomi sirkular sebagai salah satu prioritas pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024,” ujarnya.

Pendekatan sirkular, lanjut Susiwijono, berpotensi menghasilkan tambahan PDB sebesar Rp593 triliun sampai Rp638 triliun di 2030, serta mengurangi limbah tiap sektor sebesar 18 persen sampai 52 persen di 2030 dan juga menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru di 2030.

Oleh karena itu, dia mengajak agar stakeholder terkait mendukung dan bersinergi dengan pemerintah dalam mengimplementasikan ekonomi sirkular.

“Saya mengajak kita semua untuk terus memperkuat sinergi dalam menghidupkan kembali ekonomi pascaCOVID-19 serta meningkatkan kinerja melalui implementasi ekonomi sirkular yang mendukung pembangunan rendah karbon dan kontribusinya terhadap pencapaian target pembangunan, baik di tingkat nasional maupun global,” katanya.

Selain itu, Susiwijono juga mengatakan bahwa melalui pembangunan industri penghasil barang-barang yang bisa diekspor atau diimpor, tentu akan meningkatkan keberhasilan ekspor-impor.

Sepanjang 2020 neraca perdagangan mengalami surplus 21,74 miliar dolar AS. Secara kumulatif nilai ekspor Indonesia di Januari-Februari 2021 mencapai 30,56 miliar dolar AS atau naik 10,35 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020.

Sementara nilai impor Indonesia di Februari 2021 mencapai 13,26 miliar dolar AS, turun 0,49 persen daripada Januari 2021 atau naik 14,86 persen dibandingkan Februari 2020. (red/pen)



[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *