[ad_1]
Jakarta, Bumntrack.co.id – Dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2020, Menteri BUMN selaku pemegang saham PT Jasa Marga (Persero) Tbk (“Jasa Marga”) memutuskan adanya perubahan nomenklatur Direksi Perseroan dan perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
“Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Adriansyah Chaniago sebagai Komisaris Independen. Kemudian memberhentikan dengan hormat Agus Suharyono sebagai Komisaris, Sugihardjo sebagai Komisaris, Mohammad Sofyan sebagai Direktur Bisnis,” kata CorCom Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru di Jakarta, Kamis (28/5).
Selain itu, RUPST juga mengangkat Eman Salman Arief sebagai Komisaris Independen, M. Roskanedi sebagai Komisaris, Raja Erizman sebagai Komisaris dan Mohamad Agus Setiawan sebagaui Direktur Bisnis.
Sehingga Susunan dan Jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Jasa Marga adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Yuswanda A. Temenggung
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Zulfan Lindan
Komisaris Independen: Eman Salman Arief
Komisaris: Anita Firmanti Eko Susetyowati
Komisaris: M. Roskanedi
Komisaris: Raja Erizman
DIREKSI
Direktur Utama: Subakti Syukur
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Donny Arsal
Direktur Bisnis: Mohamad Agus Setiawan
Direktur Operasi: Fitri Wiyanti
Direktur Pengembangan Usaha: Arsal Ismail
Direktur Human Capital dan Transformasi: Enkky Sasono Anas Wijaya
[ad_2]