Headline

Ukur Kinerja PNS, Mensos Risma Buat Aplikasi e-Performance

222
×

Ukur Kinerja PNS, Mensos Risma Buat Aplikasi e-Performance

Sebarkan artikel ini
Ukur Kinerja PNS, Mensos Risma Buat Aplikasi e-Performance

[ad_1]

SuaraPemerintah.id – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, meluncurkan aplikasi e-performance untuk menilai kinerja PNS di lingkungan Kementerian Sosial.

Risma menyebut, e-performance penting dalam rangka perbaikan kinerja PNS sesuai tugas dan fungsinya di bidang masing-masing.

“Seluruh ASN memiliki kontribusi kinerja yang bisa terukur dan akuntabel sesuai tugas dan fungsi jabatannya tanpa terkecuali,” katanya dikutip dalam keterangan pers, Jakarta, Selasa (11/5).

Dia mengatakan e-performance tersebut akan membantu produktivitas kinerja PNS dan institusi di Kementerian Sosial (Kemensos) ke depan. Sehingga PNS menerima gaji sesuai dengan kinerja yang dilakukan selama ini.

“Dengan e-performance masing-masing mengerjakan apa, output seperti apa, sehingga jangan sampai terima gaji utuh, tetapi tidak menampilkan kinerja yang baik dalam bekerja,” katanya.

Konsep penilaian ini, lanjut Mensos Risma, akan dievaluasi setelah satu bulan diterapkan.

“Pada tahap awal akan dilakukan evaluasi usai sebulan diterapkan dan e-performance tidak dari nol karena sebelumnya diterapkan di Kota Surabaya sejak 2011,” bebernya.

Adapun indikator penilaian selain kinerja adalah ketepatan hadir dan pulang kantor. Sehingga jika performance kurang baik seperti selalu datang terlambat, pulang lebih cepat itu akan dihitung dan ditotal serta selanjutnya diproses ke bagian kepegawaian.

“Ada reward dan punishment dan setiap pekerjaan ada bobot yang akan diterima oleh ASN dan secara otomatis berpengaruh kepada jenjang dan karier.

Fitur yang terdapat dalam aplikasi ini ada jam berapa masuk kantor, jam berapa pulang kantor.

Adapula penerapan reward serta punishment yang akan diterima oleh masing-masing PNS.

“Jika performance kurang baik seperti selalu datang terlambat, pulang lebih cepat itu akan dihitung dan ditotal serta selanjutnya diproses ke bagian kepegawaian,”tutur Menteri Sosial.

” Ada reward dan punishment dan setiap pekerjaan ada bobot yang akan diterima oleh PNS dan secara otomatis berpengaruh kepada jenjang dan karier,” tambahnya.

Kementerian yang terlibat dalam aplikasi tersebut adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.



[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kominfo Siapkan 2 Aplikasi untuk Dorong Digitalisasi UMKM
Headline

[ad_1] SuaraPemerintah.id – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi (Kominfo) berupaya mempercepat digitalisasi di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk membangkitkan perekonomian Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate…