[ad_1]
Jakarta, Bumntrack.co.id – Indonesia Fintech Society (IFSoc) mengungapkan fintech memiliki peran yang potensial untuk mendorong pemerintah mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui transformasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memiliki kontribusi dan peran yang besar bagi perekonomian Indonesia, dengan menyumbang 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97 persen dari total tenaga kerja (BPS, 2018).
Pemerintah dan regulator erus mendorong penyaluran kredit UMKM oleh perbankan dan Fintech. Hal ini terlihat dalam data OJK yang mencatat penyaluran pinjaman melalui fintech pendanaan (P2P) tahun 2020 mencapai Rp74,41 triliun, naik 26,47 persen dibandingkan periode yang sama sebelumnya. Potensi Fintech P2P lending bisa menjadi lebih besar dengan optimalisasi peran P2P lending di UMKM, seperti memanfaatkan histori data transaksi UMKM melalui QRIS.
“Kuncinya yakni sinergi holistik kepada seluruh stakeholder guna memperkecil hambatan akses kredit produktif kepada UMKM. Namun, P2P lending juga harus memperhatikan sistem manajemen risiko dan compliance yang baik, serta mengutamakan perlindungan konsumen dan dana investor,” kata Ketua IFSoc, Mirza Adityaswara dalam diskusi virtual yang diselenggarakan oleh IFSoc, Rabu (21/4).
IFSoc juga menemukan UMKM seringkali menghadapi masalah tidak mempunyai jaminan yang dapat diserahkan kepada Bank dan memiliki credit score rendah dalam pengajuan pendanaan UMKM. Untuk itu, IFSoc mendorong Bank dan Fintech untuk kolaborasi dengan sistem digital seperti e-commerce, ride-hailing, dan lainnya untuk memanfaatkan jejak digital sebagai indikator kelayakan pendanaan.
Data dari Kemenkop UKM terdapat 12 juta UMKM yang terdigitalisasi. Untuk itu, bank dan fintech dapat memanfaatkan alternative credit scoring untuk UMKM untuk pelaku usaha yang belum memiliki rekening bank dan menggantikan collateral yang saat ini menghambat UMKM mendapat pendanaan.
“Pemerintah dapat memprioritaskan UMKM dalam konsep government to business, dengan mendorong kolaborasi pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, UMKM dan P2P Lending untuk menyerap produk UMKM khususnya di tengah pandemi, sehingga dapat menciptakan permintaan yang berkelanjutan kepada UMKM. Oleh karena itu, perlu mengikutsertakan P2P lending dalam program penjaminan pemerintah di saat seperti ini,” tutup Steering Committee IFSoc, Hendri Saparini.
(reporter: Ihsan Luthfi)
[ad_2]