Headline

Pendaftaran PPPK dan CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Yang Harus Dipersiapkan

250
×

Pendaftaran PPPK dan CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Yang Harus Dipersiapkan

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran PPPK dan CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Yang Harus Dipersiapkan

[ad_1]

SuaraPemerintah.id – Penerimaan CASN 2021 atau Calon Aparatur Sipil Negara sudah mulai dibuka sejak April. Terdapat 3 kategori rekrutmen CASN 2021, dimulai dari sekolah kedinasan, kemudian CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun kuota penerimaan CASN 2021 di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah sebesar 1,3 juta.

Rinciannya, kuota tersebut terdiri dari Formasi guru PPPK 1 juta, Formasi ASN di pemerintah daerah 189.000 dan Formasi CPNS/CPPPK ASN di pemerintah pusat 83.000.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Kerjasama, dan Komunikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono mengatakan, pembukaan penerimaan CASN akan mulai dilakukan setelah ada penetapan formasi dari Kementeriaan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Setelah ada penetapan, maka akan segera diumumkan jadwal pembukaanya. “Saat ini belum turun, jadi tunggu dulu,” kata Paryono saat dibubungi merdeka.com, Minggu (2/5).

Sambil menunggu, dia meminta masyarakat untuk memantau terus perkembangan portal sscasn.bkm.go.id sebagai portal pendaftaran, baik untuk Kedinasan, CPNS, dan PPPK.

Tak lupa masyarakat juga perlu untuk menyiapkan beberapa dokumen sebagai persyaratan, “Untuk perisiapan siapkan dukumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK (NIK), Ijazah dan lain-lain. Juga belajar untuk menghadapi SKD dan SKB bagi CPNS,” tandasnya.

Berikut jadwal seleksi CPNS 2021 yang telah direncanakan:

1. Penyampaian formasi ke kementerian/lembaga dan pemda: pekan ketiga Maret 2021

2. Pendaftaran: Mei-Juni 2021

3. Seleksi Juli-Oktober 2021

4. Pengumuman kelulusan: November 2021

5. Pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP): November 2021-Januari 2022

Kendati begitu, jadwal tersebut masih bersifat tentatif, alias belum tetap dan dapat berubah tiap saat.



[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *