Suara-Pembaruan.com — Pemilik Bank Centris Mohon ke KPKNL Jangan Lelang Rumah Istrinya
Kasus hukum terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah lama menjadi sorotan publik karena menimbulkan kerugian dan kontroversi yang kompleks.
Salah satu figur yang terjerat dalam masalah ini adalah Andri Tedjadharma, pemilik Bank Centris Internasional, yang kini menghadapi tantangan besar untuk melindungi aset pribadinya dari penyitaan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Andri Tedjadharma, dalam upaya kerasnya untuk membela hak-haknya, telah mengirimkan surat kepada KPKNL Jakarta I.
Dia memohon agar rumah istrinya, Justina Elawitachya, yang terancam disita, tidak dilelang. Andri dengan tegas menegaskan bahwa istrinya tidak terlibat dalam kasus BLBI dan tidak memiliki hubungan hukum dengan penanggung utang BLBI.
Bank Centris Internasional (BCI), yang dia pimpin, jelas disebut tidak pernah menerima dana BLBI sepeser pun dari Bank Indonesia.
Perusahaan lain, PT Centris Internasional Bank (PT CIB), disebut-sebut sebagai penerima dana tersebut, meskipun Andri berpendapat bahwa kewajiban untuk menyelesaikan utang BLBI seharusnya bukan menjadi beban Bank Centris.
Pada intinya, Andri Tedjadharma menegaskan bahwa semua promes nasabah dan jaminan yang diserahkan kepada Bank Indonesia telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku pada saat itu. Dia juga menyatakan bahwa tindakan penyitaan yang dilakukan KPKNL tidak didasarkan pada landasan hukum yang kuat.
Sementara itu, dukungan terhadap Andri Tedjadharma datang dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa yang menilai bahwa tindakan pemerintah terhadapnya merupakan kezaliman yang tidak berdasar hukum.
Mereka mendukung Andri dalam upaya hukumnya untuk melindungi aset pribadinya dari disita oleh instansi pemerintah.
Kasus ini menjadi cerminan dari kompleksitas dan konflik yang muncul dalam penyelesaian kasus BLBI, yang tidak hanya melibatkan perusahaan dan institusi keuangan, tetapi juga menyoroti pentingnya keadilan dan kepatuhan terhadap hukum dalam menangani masalah ekonomi nasional.
Dengan demikian, penting bagi semua pihak terlibat untuk mencari solusi yang adil dan menghormati hak-hak individu seperti yang sedang dihadapi oleh Andri Tedjadharma. Semoga keputusan yang diambil nantinya dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.