Suara-Pembaruan.com — Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Soroti Komposisi Capres-Cawapres 2024: Sangat Jawasentris
Pemilihan Presiden Indonesia (Pilpres) 2024 telah menjadi topik hangat dalam ranah politik Indonesia. Salah satu suara kritis yang muncul adalah dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin.
Sultan mengungkapkan keprihatinannya terkait komposisi calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) yang diusung oleh para elit politik, yang menurutnya sangat Jawasentris.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkannya pada Selasa (24/10), Sultan menjelaskan beberapa kekhawatiran dan saran untuk meningkatkan inklusivitas dalam Pilpres 2024.
Sultan pertama-tama menyatakan penghormatannya terhadap hasil nominasi Capres dan Cawapres oleh partai politik.
Mantan Pemimpin Perusahaan Majalah HealthNews ini berpendapat bahwa komposisi saat ini tidak mencerminkan pluralitas Indonesia, yang merupakan negara yang kaya akan keragaman budaya, etnis, dan geografis.
Menurutnya, fokus pada kuantitas dukungan politik tidak selalu mencerminkan kualitas kandidat dan masa depan demokrasi Indonesia.
Salah satu masalah yang dia soroti adalah adanya kecurigaan dan saling tuduh antar elit politik. Sultan menekankan perlunya mengubah pola nominasi Capres dan Cawapres agar menjadi lebih inklusif dan Indonesia-sentris, tanpa syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh calon presiden.
Waka DPD RI ini berpendapat bahwa Pilpres 2024 belum mencerminkan gagasan dan potensi dari semua kalangan di berbagai daerah Indonesia.
Sultan juga mengkritisi pandangan politik elit yang hanya memperhatikan jumlah suara di beberapa provinsi di Pulau Jawa, yang sering disebut sebagai “bettle ground” atau medan pertempuran politik.
Menurutnya, fokus semacam ini hanya akan meningkatkan polarisasi dan pergeseran sosial, yang berpotensi merusak tradisi politik bangsa Indonesia.
Dalam konteks pemilu 2024, Sultan berpendapat bahwa Indonesia harus mengevaluasi sistem demokrasi yang cenderung semakin mengarah ke arah yang lebih liberal.
Salah satu usul yang dia ajukan adalah penggunaan sistem electoral college oleh anggota parlemen, baik anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun DPD RI, dalam pemilihan presiden.
Secara pribadi, Sultan juga mengusulkan ide untuk memiliki lebih dari satu wakil presiden (Wapres) guna mengakomodasi keragaman geografis dan budaya Indonesia yang sangat luas.
Dia menegaskan bahwa banyak gagasan dan opsi yang bisa dieksplorasi untuk memperbaiki sistem demokrasi Indonesia agar lebih ideal, akomodatif, dan mencegah polarisasi.
Sultan bahkan menjadikan opsi pengembalian pemilihan presiden ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai solusi yang lebih ideal dan akomodatif, sehingga pemilihan presiden tidak hanya tergantung pada mekanisme pasar yang memicu biaya politik yang tinggi.
Menurutnya, sistem ini lebih efektif dalam mengelola negara sebesar Indonesia sesuai dengan konsep bernegara Pancasila.
Sorotan Sultan atas komposisi Capres-Cawapres 2024 mengajak kita semua untuk merenungkan dan mempertimbangkan opsi-opsi yang lebih baik dalam memperkuat sistem demokrasi Indonesia demi masa depan yang lebih inklusif dan representatif.
BACA JUGA: majalah EKSEKUTIF edisi Oktober 2024, klik ini